1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau PKH
3. Berasal dari keluarga miskin dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS
4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Baca Juga: Asyiik! Pekan Depan THR 2023 untuk Pekerja Swasta Bakal Cair, Berikut Aturan dan Pelaksanaannya
Apabila dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair, siswa SD, SMP, dan SMA dapat melakukan pengecekan apakah menjadi penerima BLT anak sekolah dengan cara berikut:
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
1. Login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Ketik hasil perhitungan yang ada di kolom yang tersedia
3. Klik "Cek Penerima PIP"
4. Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah siswa yang bersangkutan termasuk penerima PIP atau tidak
Baca Juga: Dana BOS Tidak Kunjung Cair, Tiga Sekolah Dasar di Ciamis Terancam Bubar
Demikianlah informasi mengenai dana PIP Kemdikbud 2023 yang cair ke siswa SD, SMP, dan SMA, beserta persyaratan dan cara cek penerima BLT anak sekolah.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan bantuan ini. Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai PIP Kemdikbud 2023.***