nasional

Tukin PNS di Tiga Instansi Pemerintahan Naik, Tertinggi mencapai Rp41,55 Juta Per Bulan

Senin, 19 Juni 2023 | 12:53 WIB
Ilustrasi Tukin PNS 2023 di tiga Instansi Pemerintahan resmi dinaikkan. (Foto: Doc. BKPPN)
Halaman:

Tags

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB