Mediapriangan.com - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.
Penetapan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan kedua atas SKB nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada Kamis, 29 Juni 2923, Berikut Penjelasannya
Berdasarkan perubahan SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara cuti bersama jatuh pada Rabu 28 Juni dan Jumat 30 Juni 2023.
Perubahan SKB 3 Menteri tersebut, dilakukan atas sejumlah pertimbangan, salah satunya memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada hari raya Idul Adha 2023.
Dalam SKB 3 Menteri terbaru, tertulis "Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023."
Baca Juga: Tukin PNS di Tiga Instansi Pemerintahan Naik, Tertinggi mencapai Rp41,55 Juta Per Bulan
Telah diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Ketetapan tersebut merupakan hasil sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Minggu, 18 Juni 2023. Dengan menyepakati bahwa 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Adapun sebelumnya, menurut Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 H. Menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, BPBD Jabar Perketat Koordinasi
Penetapan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1444 H tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Adanya perbedaan pendapat dalam menentukan hari raya Idul Adha 2023 tersebut, tentu harus kita hormati. Dan yang paling penting kita mampu untuk melakukan berbagai ibadah di bulan Dzulhijjah 1444 H ini.***