Baca Juga: Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor, Bupati Ciamis Instruksikan Antisipasi Adanya Bencana Susulan
Tamtama Polair lulusan:
- SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus.
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
3. Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan.
Baca Juga: Musibah Longsor di Cihaurbeuti Ciamis, Telan Dua Korban dan 88 Warga Mengungsi
4. Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.
5. Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
Baca Juga: Kapolres Ciamis Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Lokasi Bencana Cihaurbeuti Ciamis
7. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
9. Membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
Baca Juga: Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Tidak Gagal Lagi
10. Membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.