6. Pastikan data sudah sesuai. lalu klik Lanjut.
Baca Juga: Simak Jenis-Jenis SIM dan Peruntukannya di Indonesia, Sebelum Anda Membuatnya
"Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja."
7. Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Harus mengambil foto dari HP. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
8. Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor HP. OTP adalah kode otorisasi untuk satu sesi login.
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Liga 1 Dihentikan Sementara. Belum Ada Sanksi FIFA untuk PSSI
"Pastikan nomor HP adalah nomor valid yang dapat menerima pesan yang berisi OTP."
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang telah terdaftar
"Kode OTP melalui SMS, jadi nomor HP harus ada pulsa, bukan hanya kuota."
9. Klik Kirim OTP
10. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
11. Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah selesai diisi.
12. Setelah pengisian data telah selesai, Anda akan dihadapi dengan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk mencari jawabannya.
Baca Juga: Business Development Services KPP Pratama Ciamis, Gelar Bazar UMKM