nasional

Peringatan Hari Keuangan Nasional 2022, Begini Perjalanan Panjang Oeang Republik Indonesia

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Perayaan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI), memorabilia perjalanan panjang Oeang Republik Indonesia, sejak pertama kali di edarkan pada 30 Oktober 1946, hingga menjadi Uang Rupiah. (Tangkapan layar laman Kemenkeu RI)

Mediapriangan.com - Perayaan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-76, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi jajaran Kemenkeu atas kerja keras dalam menghadapi 2,5 tahun pandemi Covid-19.

“APBN, uang negara, keuangan negara adalah salah satu instrumen yang selalu diandalkan untuk bisa menjaga Indonesia, menjaga rakyatnya, dan menjaga agar kita tetap terus bisa mencapai tujuan bernegara. Jadi tugas kita semuanya sungguh luar biasa,” ungkap Menkeu, dilansir laman resmi Kemenkeu, Minggu, 30 Oktober 2022.

Selanjutnya, Menkeu berharap kerja keras pegawai Kemenkeu dapat terus berlanjut untuk mengantarkan Indonesia menuju negara yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.

Baca Juga: Wabup Yana dan Wagub Uu Maulid Bersama, Ajak Teladani Rasulullah SAW Sebagai Cerminan Akhlak di Era Modern

“Oleh karena itu pada hari ulang tahun Kementerian Keuangan HORI ke-76 saya ingin kembali membakar semangat anda semuanya," tegasnya.

Ayo kita bekerja bersama. Kerja sama, kerja bersama, gotong royong, kolaborasi, sinergi untuk bisa terus memperkuat keuangan negara di dalam rangka untuk menuju dan mencapai cita-cita negara kita,” paparnya.

Tepat pada 30 Oktober 2022, Indonesia memperingati Hari Uang Republik Indonesia yang ke-76 sejak ditetapkan pertama kali pada 1946.

Baca Juga: Tempe Mendoan Jadi Google Doodle 29 Oktober 2022, Ternyata Telah Dikenal 400 Tahun yang Lalu

Sejarah hari uang tidak lepas dari munculnya uang kertas milik Indonesia, dikutip dari situs kemenkeu.go.id, begini perjalanan panjang pertama kali Indonesia memiliki uang sendiri.

Sejarah Lahirnya Mata Uang Indonesia

1. Sejarah Oeang Republik Indonesia (ORI) dimulai pada Tahun 1945

Sejarah uang Indonesia dimulai pada 1 Oktober 1945, pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya tiga mata uang bersama di wilayah RI, yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.

Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan dua keputusan penting.

Baca Juga: Juragan 99 Gilang Widya, Mundur dari Jabatan Presiden Arema FC

Halaman:

Tags

Terkini