3. Pembentukan Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia, Pada 7 November 1945
Dengan didepaknya mata uang NICA, pemerintah berencana menerbitkan oeang Republik Indonesia (ORI).
Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Alexander Andries Maramis atau yang lebih dikenal sebagai AA Maramis, membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
Panitia tersebut dipimpin oleh TRB Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan anggota-anggotanya terdiri dari wakil Kementerian Keuangan.
Yaitu HA Pandelaki, R Aboebakar Winagoen, dan E Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M Tabrani, BRI yaitu S Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.
Baca Juga: Semarakkan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022, Bupati Ciamis Buka Pameran Kepemudaan
Saat itu, percetakan G Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang menjadi calon percetakan yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, percetakan Balai Pustaka Jakarta dipercaya sebagai pembuat desain dan bahan-bahan induk berupa negatif kaca.
Pekerjaan ini dilakukan oleh Bunyamin Suryohardjo serta Abdulsalam dan Soerono yang menjadi pelukis pertama mata uang Indonesia.
4. ORI Sah Berlaku Sebagai Mata Uang Nasional, Pada 30 Oktober 1946
Pada Januari 1946, pencetakan ORI dikerjakan setiap hari sejak jam 7 pagi sampai jam 10 malam.
Proses pencetakan uang ini sempat terhenti di Jakarta dan terpaksa terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Karena kejadian tersebut, uang pertama Indonsia yang beredar ditandatangani oleh AA Maramis, meski sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.