nasional

Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Pada 2023 dan 2024, Simak Penjelasannya

Sabtu, 5 November 2022 | 22:46 WIB
Ilustrasi hasil tembakau atau rokok. (Pixabay/Topi Pigula)

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkas Sri Mulyani.***

Halaman:

Tags

Terkini