Mediapriangan.com - Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan 2022, akan dilaksanakan Hening Cipta Serentak 60 detik di seluruh Indonesia, pada Kamis 10 November 2022, pukul 08.15 waktu setempat.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022, untuk turut Hening Cipta Serentak 60 detik dengan cara menghentikan kegiatan sementara, menundukan kepala dengan khidmat.
Pada Peringatan Hari Pahlawan 2022 nanti, setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan sementara, untuk Hening Cipta Serentak 60 detik yaitu yang berada di :
1. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.
2. Rumah-rumah.
3. Jalan Raya (dalam kota).
4. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
5. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
6. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
7. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
8. Kereta Api yang sedang berjalan :
a. Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.