Hentikan Kegiatan Sejenak, Mari Hening Cipta Serentak 60 Detik Pada Kamis 10 November 2022, Begini Caranya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 7 November 2022 | 17:28 WIB
Pemerintah mengimbau masyarakat yang tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022, untuk turut Hening Cipta Serentak 60 detik, pada Kamis 10 November 2022, pukul 08.15 waktu setempat. (Tangkapan layar laman resmi Kemensos RI)
Pemerintah mengimbau masyarakat yang tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022, untuk turut Hening Cipta Serentak 60 detik, pada Kamis 10 November 2022, pukul 08.15 waktu setempat. (Tangkapan layar laman resmi Kemensos RI)

Baca Juga: Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan 2022, Cek Susunan Prosesinya

2. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

3. Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tema Hari Pahlawan 2022, 'Pahlawanku, Teladanku', Simak Makna Filosofi Logo Peringatan Ke 77

Demikian rencana pelaksanaan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia saat momentum Hari Pahlawan 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X