nasional

Lagu Mengheningkan Cipta Dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan 2022, Ternyata Begini Asal Usulnya

Kamis, 10 November 2022 | 06:35 WIB
Mengheningkan cipta ini pertama kali dilakukan oleh Presiden RI Soekarno saat upacara peringatan Hari Pahlawan di Ambon pada tahun 1958. (Tangkapan layar Youtube.com/Restu Alam Hikmah)

Mediapriangan.com - Dalam upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 2022, lagu Mengheningkan Cipta adalah lagu nasional yang dinyanyikan selain lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Mengheningkan cipta merupakan ritual dalam upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 2022, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur membela bangsa.

Dalam prosesi upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 2022, mengheningkan cipta biasanya dilakukan setelah proses pengibaran bendera selesai.

Baca Juga: Lagu Mengheningkan Cipta Melalui ATCS, Mengiringi Hening Cipta Hari Pahlawan 2022, Bikin Pengendara Sahdu

Inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 akan meminta peserta menundukkan kepala dengan khidmat, lalu dilanjutkan dengan iringan lagu “Mengheningkan Cipta”.

Sejarah Mengheningkan Cipta

Lantas kapan pertama kali ritual mengheningkan cipta dilaksanakan dalam upacara bendera?

Mengheningkan cipta ini pertama kali dilakukan oleh Presiden RI Soekarno tahun 1958, saat upacara peringatan Hari Pahlawan di Ambon.

Baca Juga: Hentikan Kegiatan Sejenak, Mari Hening Cipta Serentak 60 Detik Pada Kamis 10 November 2022, Begini Caranya

Kala itu, Presiden RI Soekarno melaksanakan peringatan Hari Pahlawan, sekaligus melakukan pengumpulan dukungan bagi upaya pembebasan Irian Barat.

Sejak saat itu, Hening Cipta dengan diiringi nyanyian lagu “Mengheningkan Cipta” dalam upacara bendera dijalankan hingga kini.

Termasuk dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022, yang akan dipusatkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta, sebagaimana dikutip mediapriangan.com dari Kemensos RI

Baca Juga: Hening Cipta Serentak 60 Detik, Pada Peringatan Hari Pahlawan 2022, Begini Petunjuk Pelaksanaannya

Kemensos RI sendiri telah merilis petunjuk pelaksanaan bagi masyarakat yang tidak mengikuti upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022, untuk turut Hening Cipta serentak 60 detik.

Halaman:

Tags

Terkini