nasional

Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, Simak Naskah Panca Prasetya KORPRI

Sabtu, 26 November 2022 | 19:50 WIB
Kemendikbudristek telah merilis pedoman upacara bendera peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, juga simak Naskah Panca Prasetya KORPRI. (Tangkap layar laman resmi DPN Korpri)

8. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

9. Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI

10. Amanat pembina upacara (membacakan Sambutan Penasehat KORPRI.

Baca Juga: 5 Jembatan Gantung, Objek Wisata untuk Uji Adrenalin

11. Pembacaan doa.

12. Laporan pemimpin upacara.

13. Penghormatan kepada pembina upacara.

14. Penyerahan penghargaan lomba-lomba dalam rangka HUT KORPRI (jika ada)

15. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.

16. Upacara selesai.

Baca Juga: Nokia T21 Hadir Memenuhi Standar Tertinggi Google, Tablet Android Serba Bisa Ini, Dibanderol Hanya Rp3 Jutaan

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, yaitu:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

Halaman:

Tags

Terkini