Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, Simak Naskah Panca Prasetya KORPRI

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 26 November 2022 | 19:50 WIB
Kemendikbudristek telah merilis pedoman upacara bendera peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, juga simak Naskah Panca Prasetya KORPRI. (Tangkap layar laman resmi DPN Korpri)
Kemendikbudristek telah merilis pedoman upacara bendera peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, juga simak Naskah Panca Prasetya KORPRI. (Tangkap layar laman resmi DPN Korpri)

Baca Juga: Harga Nokia C31 Rp1 Jutaan, Dengan Kapasitas Baterai 5.050 mAh, RAM 4GB dan 64GB, Meluncur 12 Desember 2022

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia .

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Baca Juga: Baterai Tahan Lama, dan Kamera Berkualitas, Nokia C21 Plus Meluncur Dengan Harga Hanya Rp1 Jutaan

Demikian susunan acara upacara bendera HUT KORPRI Ke 51 tahun 2022 serta naskah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X