Mediapriangan.com - Momentum HUT KORPRI ke 51 yang diperingati pada Selasa 29 November 2022, merupakan waktu yang tepat untuk mengingat dan merenungkan kembali hal-hal yang berkaitan dengan KORPRI.
Selain janji anggota KORPRI yang sebut Panca Prasetya KORPRI, makna dan sejarah lambang KORPRI, juga lirik lagu Mars KORPRI. Tak kalah pentingnya, panji KORPRI yang merupakan bendera organisasi.
Bagi pengurus dan anggota KORPRI alias PNS, banyak hal-hal positif yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI, lambang KORPRI, Mars KORPRI dan Panji KORPRI.
Begitupun halnya bagi yang belum lama bergabung atau baru diangkat menjadi PNS atau malah CPNS yang tentu saja calon anggota KORPRI. Tentunya dapat bermanfaat dengan menyerap nilai-nilai positif.
Pada artikel ini, kami rangkum berkaitan dengan Panji KORPRI, mulai arti, bentuk maupun maknanya. Dilansir dari berbagai sumber, berikut rangkumannya.
Pengertian Panji KORPRI
Panji adalah bendera organisasi berbentuk persegi panjang dengan bahan dasar beludru, warna dasar hijau tua atau hijau daun, dilengkapi dengan gambar lambang organisasi yang disulam timbul dipasang di tengah.
Pada panji ini ada tulisan "Abdi Negara" yang dipasang di bawah lambang serta berumbai dari benang emas yang dipilin dipasang pada ketiga sisi tepi kain.
Bentuk Panji KORPRI
- Dasar berbentuk segi empat datar dengan ukuran panjang 90 cm, lebar 60 cm berjumbai benang warna emas muda pada ketiga segi (lebar, 2 sisi panjang) sepanjang 5 cm.
Sedangkan pada sisi lebar sebelah dalam dipasang tali berwarna hijau daun/hijau tua untuk menggantungkan ke tiang.
Baca Juga: 25 Ucapan Selamat HUT KORPRI 2022, Sebagai Ungkapan Rasa Terima Kasih 51 Tahun Melayani Negeri