Mediapriangan.com - Hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia) atau HUT KORPRI Ke 51 diperingati pada tanggal 29 November 2022. Peringatan 51 tahun berdasar pada sejarah berdirinya KORPRI.
Pada tahun 2022 ini adalah peringatan HUT KORPRI Ke 51 tahun, setelah KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Peringatan HUT KORPRI Ke 51 tahun 2022 mengusung tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. Berikut sejarah KORPRI berdiri dikutip MediaPriangan dari berbagai sumber.
Pengertian KORPRI
KORPRI singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Anggota KORPRI terdiri dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Keberadaan KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.
Baca Juga: 5 Jembatan Gantung, Objek Wisata untuk Uji Adrenalin
Sejarah Pembentukan KORPRI
Sejarah dari pembentukan KORPRI ini berawal pada masa penjajahan kolonial Belanda. Kala itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari bumiputera Indonesia.
Ketika kekuasaan Belanda beralih ke Jepang, maka otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda menjadi pegawai pemerintah Jepang.
Hingga akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, saat diproklamasikannya kemerdekaan RI, maka seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai pegawai pemerintah RI.
Artikel Terkait
Negara Berikan Sanksi, Bagi CPNS yang Mengundurkan Diri
Jadi Penyebab Ratusan CPNS Mundur, Ini Dia Rincian Gaji PNS
Di Cari PNS Berprestasi 2022, Warga Jabar Bisa Mengusulkan Calon Untuk Diseleksi
Lulusan STAN Selain Dapat Gaji dan Tunjangan Juga Auto PNS atau CPNS, Cek Link Segera Daftar Ulang!
Program Gampang Umroh Bareng Korpri Tahap 2, Wali Kota Tasikmalaya Berangkat Bersama 22 Jamaah ASN