Mediapriangan.com - Utusan Khusus Amerika Serikat (AS) untuk memajukan hak asasi manusia bagi LGBTQI+ Jessica Stern batal datang ke Indonesia.
Diketahui bahwa rencananya Jessica Stern akan berkunjung ke Indonesia pada 7 hingga 9 Desember 2022.
Dilansir dari laman id.usembassy.gov, pembatalan tersebut diputuskan setelah pihak kedutaan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia melakukan diskusi.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Luncurkan Pisodapur, Aplikasi Koordinasi untuk Penanggulangan Bencana Cianjur
“Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan kunjungan utusan khusus Stern ke Indonesia,” kata Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Kim melalui pernyataan persnya, Jumat (2/12/2022).
Sung Kim mengungkapkan, salah satu alasan hubungan Amerika Serikat dan Indonesia begitu kuat adalah karena kita sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai seperti demokrasi, hak asasi manusia, keragaman, dan toleransi.
“Nilai-nilai tersebut harus berlaku untuk setiap anggota masyarakat, termasuk kelompok LGBTQI+,” katanya.
Di setiap negara lanjut Sung Kim, dialog tentang hak asasi manusia sangat penting. Dialog, bagaimanapun juga merupakan hal yang fundamental bagi demokrasi.
Demokrasi yang maju menolak kebencian, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok mana pun, dan mendorong dialog yang mencerminkan keragaman luas di masyarakat mereka.
Menurut Sung Kim, orang-orang LGBTQI+ di seluruh dunia mengalami tingkat kekerasan dan diskriminasi yang tidak proporsional, penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan rasa saling menghormati satu sama lain, daripada menganggap seolah-olah isu tersebut tidak ada.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2023 di 34 Provinsi
“Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar mengenai cara melawan kebencian dan memastikan masyarakat yang lebih sejahtera dan inklusif untuk semuanya”, papar Sung Kim.
Diketahu sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak kunjungan Jessica Stern ke Indonesia. Penolakan itu berkaitan dengan Jessica yang menjadi utusan khusus negara AS untuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan Interseks).