Baca Juga: Jumlah Permohonan Dispensasi Kawin Di Kabupaten Tasikmalaya, Tertinggi Di Priangan Timur
Kemudian, sambung Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag, telah mengumumkan kuota haji 2023 untuk Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah Pada Minggu (8/1/2022).
Adapun kuota haji 2023 untuk Indonesia terdiri terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas haji tahun ini sebanyak 4.200 orang.***