Mediapriangan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengklarifikasi atas beredarnya kabar penarikan Mie Sedap asal Indonesia di Hong Kong.
Jenis Mie instan yang ditarik di Hong Kong tersebut, yaitu Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle. Ditarik dari peredaran karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO).
Residu pestisida tersebut ditemukan pada mie kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan. Yang tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong.
Baca Juga: 5 Amalan Sunnah Pada Hari Jumat, Sesuai Anjuran Rosulullah SAW
BPOM menjelaskan, EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan isu baru atau emerging issue yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.
Dikutip mediapriangan dari laman pom.go.id, berdasarkan penelusuran BPOM, produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Meskipun Mie Sedaap yang ditarik di Hongkong berbeda dengan di Indonesia, untuk perlindungan kesehatan masyarakat maka BPOM melakukan berbagai upaya.
Baca Juga: PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Ini Alasannya!
Belajar dari kasus terdahulu, dan mengingat bahwa saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara.
Oleh karena itu BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud.
Kemudian BPOM juga sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mie instan.
Baca Juga: Sejarah dan Jadwal Peringatan Hari Batik Nasional 2022, Batik Asli Milik Indonesia!
Tak hanya sampai di situ, BPOM terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.
BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Artikel Terkait
Seleksi Calon Anggota Panwascam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Sistem Gugur
Agar Tidak Ketinggalan Perayaan, Simak Daftar Hari Besar Bulan Oktober 2022
Selain Hari Santri Nasional, Simak Sederet Tanggal Peringatan Hari Besar Nasional Bulan Oktober 2022
Polytron Rayakan Ulang Tahun Ke-47, Maju untuk Terus Berinovasi dan Bernilai
Targetkan Terlibat Langsung Dalam Fornas VII 2023 KORMI Kabupaten Tasikmalaya Berbenah