a. Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun.
b. Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
6. Memiliki tinggi badan :
a. Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
b. Untuk Formasi Kondektur (SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan ideal.
7. Berkelakuan baik.
8. Tidak bertato dan tidak bertindik.
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika.
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
KETENTUAN KHUSUS PELAMAR:
Artikel Terkait
Syarat Terbaru Naik Kereta Api 2022, Kini Tidak Perlu Antigen dan PCR
Anggota DPRD Jabar Serap Aspirasi Pelaku Seni Budaya dan Komunitas Kereta Wisata Desa
PT Kereta Api Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk SLTA, D3, Dan S1 Tahun 2022
Dukung 30.000 UMKM BUMN Go Online, Kementerian BUMN Berikan Pelatihan Online Gratis
Ada Andil Lobi Menteri BUMN, Hingga Sepakbola Indonesia Tak Disanksi FIFA
DPRD Jawa Barat Tinjau Peran BUMN Dalam Pengembangan Desa, Temukan Beda Perlakuan Antar Desa