Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI 2023

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:06 WIB
Logo HAB Kemenag RI ke-77. (Foto: Doc. Kemenag RI)
Logo HAB Kemenag RI ke-77. (Foto: Doc. Kemenag RI)

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 2023 untuk 27 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat

5. Ziarah ke Para Pendiri dan Pendahulu

Dilaksanakan di Kementerian Agama di tingkat pusat, Kantor Wilayah Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

6. Silaturahim bersama Tokoh-Tokoh Agama untuk kerukunan umat

7. Upacara

• Dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Januari 2023 pukul 07.30 waktu setempat, di seluruh satuan kerja Kementerian Agama pusat dan daerah

Baca Juga: Aklamasi Di Musda III, KH Dede Saeful Anwar Terpilih Kembali Sebagai Ketua PD DMI Kabupaten Tasikmalaya

• Pakaian:

Pria memakai kemeja putih dancelana hitam, sedangkan wanita memakai atasan putih dan bawahan hitam, bagi muslimah berkerudung putih

8. Tasyakuran

Dilaksanakan di satuan kerja masing-masing melibatkan stakeholder internal dan eksternal

9. Penutupan Rangkaian HAB ke-77 tanggal 15 Januari 2023 ditandai dengan Jalan Sehat Kerukunan

Pelaksanaan kegiatan

Untuk pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Baca Juga: Upaya Penyederhanaan Birokrasi Dalam Pelayanan Masyarakat, Bupati Lantik Pejabat Fungsional di Berbagai SKPD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X