Penipuan APK Lewat WhatsApp Kembali Mengintai pada 2026, Modus Undangan hingga Resi Paket Bisa Curi Data Pribadi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 12 Oktober 2026 | 09:12 WIB
Penipuan APK lewat WhatsApp menyamar sebagai undangan dan resi paket. Kenali file APK berbahaya agar terhindar dari pencurian data pribadi. (NKRI24jam)
Penipuan APK lewat WhatsApp menyamar sebagai undangan dan resi paket. Kenali file APK berbahaya agar terhindar dari pencurian data pribadi. (NKRI24jam)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - File yang terlihat seperti undangan pernikahan, foto paket, hingga dokumen pajak bisa menjadi pintu masuk penipuan digital. Pengguna WhatsApp perlu berhati-hati apabila menerima lampiran berformat APK, terutama jika pengirim meminta penerima segera membuka atau memasangnya di ponsel.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengingatkan masyarakat mengenai modus penipuan yang memanfaatkan berkas APK dengan menyamarkannya sebagai dokumen biasa. Peringatan tersebut disampaikan melalui publikasi berjudul "Jangan Terpancing! Penipuan Menggunakan Berkas APK".

“Pihak instansi resmi, perbankan, maupun kurir ekspedisi tidak pernah mengirimkan file dokumen berformat 'apk',” tulis Diskominfo Jabar dalam laman resminya yang diakses Minggu (10/10/2026).

Baca Juga: Tragis, Tiga Kakak Beradik Tewas Ditabrak Truk di Malaysia saat Kabut Asap, Hendak Memastikan Sekolah Buka

Modus ini perlu diwaspadai karena pelaku dapat menggunakan pesan yang terlihat meyakinkan untuk mendorong korban memasang aplikasi berbahaya. Jika aplikasi memperoleh izin tertentu, data pribadi dan informasi sensitif pada perangkat berpotensi terancam.

Kenali Ciri Penipuan APK Lewat WhatsApp

Salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah lampiran dengan akhiran .apk, tetapi diklaim sebagai dokumen, foto, atau surat pemberitahuan.

APK merupakan format paket aplikasi untuk perangkat Android, bukan format dokumen umum seperti PDF atau JPG. Karena itu, pengguna perlu memeriksa jenis berkas sebelum membuka atau memasangnya.

Dalam praktiknya, penipu dapat menggunakan sejumlah kedok, antara lain:

Undangan pernikahan atau acara yang dikirim melalui pesan pribadi. 

Resi pengiriman, foto paket, atau pemberitahuan dari jasa ekspedisi.

Surat tagihan, teguran pajak, atau dokumen yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Baca Juga: Eks Waketum Projo Sarankan Gibran Rakabuming Raka Mundur Usai Putusan MK, Singgung Martabat Keluarga Jokowi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X