Pada akhir amanatnya, Wabup Yana juga menjelaskan bahwa untuk mencegah dan menutup peluang bagi mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah melakukan digitalisasi data pertanahan dan melaksanakan sertifikasi tanah secara elektronik.
"Kementerian ATR/BPN sangat memperhatikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat bermanfaat secara konkret bagi masyarakat. Salah satu wujud partisipasi masyarakat adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," jelasnya.
GTRA merupakan platform koordinasi lintas sektor untuk membahas hambatan, tantangan, dan alternatif solusi dalam pelaksanaan reforma agraria.
"Melalui GTRA, beberapa kasus konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun di berbagai daerah berhasil diselesaikan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sengketa Informasi Publik Antara APIJ dan PPID Pemerintah Kabupaten Ciamis, Berakhir Dengan Kesepakatan Damai
Evaluasi SAKIP 2023, Wabup Jelaskan Program Peningkatan Kesejahteraan dan Inovasi Unggulan Kabupaten Ciamis
Wakil Bupati Ciamis Membuka Secara Resmi Kegiatan Kaderisasi PD-PKPNU Angkatan XVI
Program TMMD Ke 118 Resmi Dibuka, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan di Desa Kadupandak Kabupaten Ciamis
Bantuan Pangan Tahap II 2023, Wakil Bupati Ciamis Melepas Beras untuk Ribuan Keluarga Penerima Manfaat
Pelantikan PORSEROSI Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat Sambut Cabang Olahraga Sepatu Roda dengan Antusiasme