Menjelang Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, Lambang Daerah dan Pesona Babancong yang Terabadikan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 29 Januari 2024 | 22:07 WIB
Mengenal lambang daerah dan Babancong menjelang momentum Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut pada 16 Februari 2024.   (Kominfo Garut)
Mengenal lambang daerah dan Babancong menjelang momentum Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut pada 16 Februari 2024. (Kominfo Garut)

Babancong Sebagai Pusaka Arsitektur dan Sejarah Garut:

Di samping lambang daerah, Babancong menjadi salah satu saksi bisu sejarah Garut.

Bangunan bersejarah ini, didirikan sekitar tahun 1813 pada masa Bupati Limbangan (Garut) pertama, RAA Adiwijaya, menjadi simbol kehormatan Bupati Garut.

Bangunan dengan gaya arsitektur khas Eropa dan luas 15 meter persegi ini pernah menjadi tempat bersantai bupati dan menyelenggarakan berbagai acara penting di alun-alun.

Baca Juga: Pelantikan KPPS Kabupaten Garut 2024, Pj Bupati Garut: Langkah Awal Menuju Pemilu yang Berkualitas

Mochamad Satria mengungkapkan bahwa Babancong memiliki fungsi serba guna, termasuk sebagai tempat pidato bupati dan hiburan seperti "adu bagong" atau "adu domba" pada masa kolonial.

Tragedi hilangnya gamelan di tahun 1936 menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang tetap teringat.

Dengan bentuk persegi delapan atau oktagon yang unik, Babancong bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga simbol keunikan arsitektur dan tradisi Garut.

Baca Juga: KA Papandayan Rute Garut Gambir Resmi Beroperasi, Buka Akses Untuk Masyarakat Tanpa Kemacetan

Sebagai bagian dari upacara di alun-alun, Babancong menjadi tempat berpidato bupati dan acara tradisional seperti "ngadu bagong" yang masih dilestarikan hingga kini.

Dalam bentuknya yang unik, Babancong menghadirkan suasana gazebo dengan tiang-tiang melingkar berbentuk persegi delapan.

Sebagai ikon Kabupaten Garut, Babancong diharapkan tetap memegang peran sebagai podium upacara dan lebih dikenal oleh masyarakat Garut, menjaga kelestarian sejarah dan budaya yang ada.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X