Nilai kontrak untuk keempat proyek tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Cipanas atau Jalan Ibrahim Adjie senilai Rp3.555.749.901.
2. Rehabilitasi ruas Jalan Pamalayan - Cicariu - Cikarang di Kecamatan Cisewu senilai Rp7.832.699.066.
3. Rehabilitasi ruas Jalan Cangkuang - Leuwigoong di Kecamatan Leles dan Leuwigoong senilai Rp4.619.449.782.
4. Rehabilitasi ruas Jalan Leles - Cangkuang di Kecamatan Leles senilai Rp1.501.850.001.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Garut di Momen Peringatan Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut Pada 16 Februari 2024
Pihak terkait mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis ini.
"Kami bersyukur bahwa pada bulan Februari ini, kami dapat meluncurkan dan memulai proyek-proyek strategis Kabupaten Garut untuk tahun 2024," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Komisi V Dorong Penurunan Angka Stunting di Jawa Barat, Program TOSS di Kabupaten Garut Menjadi Contoh Terbaik
Sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat dalam Mendukung Anak Terlantar, Peningkatan Layanan di PPSGRA Kabupaten Garut
Resmikan 911 Coffee, Pj Bupati Garut: Sinergi Pemerintah Kabupaten Garut untuk Pertumbuhan Pesat Wisata Kuliner
Darurat Bencana di Kabupaten Garut, Longsor dan Angin Puting Beliung Melanda Sejumlah Daerah
Camat Cigedug Sosialisasi Gerakan Zero Waste, H Suhud: Komitmen untuk Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Garut
OpenSR Resmi Diluncurkan, Inovasi Teknologi Membuka Pintu Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Garut