Mediapriangan.com - Film Vina: Sebelum 7 Hari telah menarik perhatian Boyke Luthfiana Syahrir, S.H.,M.H., seorang praktisi hukum muda di Jawa Barat, terhadap keberhasilan Tim Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri dalam menangkap Pegi alias Perong, yang telah buron selama 8 tahun, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Boyke mengekspresikan kekecewaannya terhadap representasi dalam film Vina: Sebelum 7 Hari di mana karakter yang disebut sebagai otak dari pelaku utama atau ketua geng, Pegi alias Perong, dianggap sebagai anak dari seorang pejabat kepolisian Republik Indonesia.
Namun, karakter ketua geng, Pegi alias Perong tersebut tidak pernah ditangkap atau ditampilkan dalam pengejaran polisi selama alur cerita film Vina: Sebelum 7 Hari.
Informasi dari pihak kepolisian menegaskan bahwa Pegi alias Perong tidak memiliki hubungan keluarga dengan pejabat kepolisian.
Karakter orang tua Pegi yang digambarkan seperti pejabat kepolisian dalam film tersebut dianggap menyesatkan, terutama karena Egi atau Pegi sendiri adalah anak dari seorang asisten rumah tangga.
Menurut Boyke, penggambaran semacam ini dalam film dapat mempengaruhi opini publik, membuat mereka menduga bahwa Pegi adalah anak dari pejabat kepolisian, terkait dengan statusnya sebagai buronan yang belum tertangkap oleh polisi.
Film Vina: Sebelum 7 Hari bisa memengaruhi pendapat publik, membuat orang berpikir bahwa Pegi adalah anak dari seorang polisi karena dia masih buronan yang belum ditangkap oleh polisi," ujar Boyke, dikutip dari keterangan resminya.
Namun, fakta secara hukum dan kenyataannya menunjukkan bahwa Pegi bukanlah anak dari seorang polisi, melainkan anak dari seorang asisten rumah tangga.
Oleh karena itu, Boyke menekankan perlunya pembuat film, yang diproduseri oleh Dheeraj Kalwan, untuk menarik klaim "KISAH NYATA" dari judul film Vina: Sebelum 7 Hari tersebut.
"Hal ini penting agar tidak mempermainkan opini publik yang mungkin tidak memahami konteks sebenarnya, serta untuk menghindari penilaian negatif terhadap kepolisian," tegasnya.
Selain itu, Boyke menyarankan agar film tersebut ditarik dari peredaran dan adegan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan atau putusan hukum harus diubah.
Artikel Terkait
Jadwal Tayang Perdana Film Horor Vina: Sebelum 7 Hari di Bioskop Bandung, Kisah Nyata Korban Geng Motor di Cirebon
Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang Perdana Pada 8 Mei 2024 di Bioskop Bali, Ini Pilihan Jadwal dan Harga Tiketnya
Klarifikasi Polisi Mengenai Kasus Vina, Tiga Tersangka Masih DPO dalam Kisah Tragis yang Kini Tangah Viral di Film
Kronologis Kasus Vina, Tragedi Pembunuhan yang Viral di Layar Lebar, Identitas 8 Tersangka Terungkap, dan Tiga Masih DPO