Mediapriangan.com - Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, di Bandung.
Pegi Setiawan alias Perong diduga menyamar sebagai kuli bangunan sebelum akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat (Jabar) dan Baresrim Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dilakukan di wilayah Bandung.
Informasi terakhir menunjukkan bahwa Pegi bekerja sebagai buruh bangunan sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami dari Polda Jabar, dengan bantuan tim dari Baresrim Polri, berhasil mengamankan seorang terduga tersangka yang berstatus DPO dengan nama Pegi alias Perong. Identitasnya adalah Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung," ungkapnya pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa Pegi, yang sebelumnya menjadi target DPO, Informasi terakhir menunjukkan bahwa dia bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Pegi, yang sebelumnya menjadi target DPO, dilacak hingga ditemukan di Bandung. Informasi terakhir menunjukkan bahwa dia bekerja sebagai buruh bangunan di sana," tambahnya, dalam keterangan resminya.
Informasi tambahan mengungkap bahwa Pegi telah lama berada di Bandung. Namun, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar masih harus menyelidiki lebih lanjut mengenai masa pelariannya selama delapan tahun.
"Diketahui bahwa Pegi sudah lama berada di Bandung, namun kami perlu mengonfirmasi lebih lanjut mengenai keberadaannya selama delapan tahun ini," tambahnya.
Artikel Terkait
BRI Cabang Ciamis Laporkan Oknum Pekerja yang Terlibat Penipuan Nasabah dan Kredit Fiktif ke Kejati Jabar
Tusuk Mantan Istri Sehabis Sholat, Seorang Buruh Harian Lepas di Kabupaten Tasikmalaya, Dibekuk Polisi
Pertamina dan Penegak Hukum Gencarkan Sanksi Tegas Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi di Wilayah Jatimbalinus
Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Kendaraan, Amankan 5 Unit Mobil Berbagai Merek
Dua Tersangka Dibekuk dalam Kasus Kredit Fiktif di bank bjb Cabang Labuan Pandeglang, Kerugian Mencapai Rp 13 Miliar