KPU Kabupaten Ciamis Resmi Lantik 3.873 Pantarlih, Mulai Coklit Door-to-Door dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 25 Juni 2024 | 07:44 WIB
Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024 di seluruh kecamatan serentak dilantik KPU Kabupaten Ciamis pada Senin, 24 Juni 2024. (KPU)
Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024 di seluruh kecamatan serentak dilantik KPU Kabupaten Ciamis pada Senin, 24 Juni 2024. (KPU)

 

Mediapriangan.com - Pada Senin, 24 Juni 2024, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar pelantikan serentak bagi para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di seluruh kecamatan.

Sebanyak 3.873 Pantarlih di Kabupaten Ciamis resmi memulai tugas mereka dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Setelah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, para Pantarlih akan mulai menjalankan tugasnya dengan melakukan coklit secara door-to-door di seluruh wilayah kabupaten Ciamis hingga 25 Juli 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Engkus Sutisna Hadiri Peluncuran Maskot Cital Citul dan Jingle Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Ciamis

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan bahwa jumlah petugas Pantarlih telah disesuaikan dengan kebutuhan 2.081 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dipetakan dan ditetapkan.

"Setiap Pantarlih bertugas memastikan keakuratan data pemilih melalui proses coklit langsung di rumah warga, bukan melalui pengumpulan massa," ujar Oong usai pelantikan Pantarlih di Kecamatan Ciamis.

Jumlah pemilih yang terdaftar berdasarkan hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) mencapai 961.678 orang. Dari jumlah tersebut, 478.545 adalah laki-laki dan 483.133 adalah perempuan.

Baca Juga: Luncurkan Medal Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Upaya KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 27 November 2024

Oong menegaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih.

“Kita harus memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat. Tidak diperkenankan ada petugas yang mengumpulkan massa di satu lokasi untuk pencocokan dan penelitian. Seluruh proses harus dilakukan dengan metode door-to-door sesuai dengan alamat,” tegasnya.

Oong juga mengungkapkan bahwa jumlah Pantarlih yang mendaftar melebihi kebutuhan, dengan beberapa TPS mendapatkan lebih banyak pendaftar daripada yang diperlukan.

"Namun, ada beberapa TPS yang kekurangan pendaftar sehingga PPS setempat harus melakukan penunjukan langsung," tambahnya.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 207 Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X