Honorarium untuk petugas Pantarlih ditetapkan sebesar Rp 1 juta tanpa tunjangan, dan seluruh biaya ini ditanggung oleh anggaran provinsi, termasuk untuk atribut dan perlengkapan lainnya.
"Kami mendorong semua badan ad hoc untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mendaftarkan petugas di BPJS, termasuk petugas KPPS," ujar Oong.
Untuk mengantisipasi medan yang sulit diakses di beberapa daerah seperti Panawangan, Banjaranyar, dan Pamarican, Oong menekankan pentingnya kerja keras dan pemetaan wilayah.
Selain itu, Pantarlih juga diinstruksikan untuk mengidentifikasi pemilih disabilitas dan melakukan coklit di hari-hari pertama pendataan.
Oong juga mencatat bahwa menurut data DP4 yang diterima, jumlah pemilih turun menjadi sekitar 961.000 orang.
"Jumlah TPS saat ini adalah 2.081. Setelah proses coklit selesai, kita akan mendapatkan informasi apakah jumlah pemilih mengalami peningkatan atau penurunan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Trian Slamet Triyana: Partai Golkar Kabupaten Ciamis Usung Herdiat Sunarya Maju Kembali dalam Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Garut Resmi Melantik 210 Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Ajak Kesiapan Menghadapi Tantangan
Pertemuan DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Solok Bahas Persiapan dan Penanganan Konflik Sosial dalam Pilkada 2024
KPU Kota Tasikmalaya Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 207 Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024
Sosialisasi Satlinmas di Kota Tasikmalaya, Sekda Ivan Dicksan: Persiapan Fungsi dan Tugas Pengamanan Pilkada 2024
Lima Partai Besar di Ciamis Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Politik, Menuju Koalisi di Pilkada Ciamis 2024?