Pemkab Garut Siapkan Relokasi PKL Mulai 20 Juli 2024 Untuk Penataan Jalan Ahmad Yani dan Pengembangan Ruang Publik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:44 WIB
Rapat Pemantapan Rencana Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, pada Rabu, 17 Juli 2024.   (Kominfo Garut)
Rapat Pemantapan Rencana Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, pada Rabu, 17 Juli 2024. (Kominfo Garut)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Garut berencana memulai relokasi PKL (Pedagang Kaki Lima) di sepanjang Jalan Ahmad Yani pada tanggal 20 Juli 2024. Langkah awalnya adalah pemasangan tenda bagi para PKL.

"Setelah relokasi PKL ini, pemerintah juga siap melakukan penataan jalan Ahmad Yani," ungkap Ridwan Effendi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Pemantapan Rencana Relokasi PKL di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu 17 Juli 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana.

Baca Juga: Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana, Pj Wali Kota Tasikmalaya: Kolaborasi Pentahelix untuk Keamanan Bersama

Ridwan mengimbau para PKL untuk mematuhi jadwal relokasi dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Area yang ditetapkan untuk relokasi meliputi koridor dari pertigaan Jalan Cimanuk (Apotek Sari) hingga koridor BJB, serta Gedung Lasminingrat, Gedung Bale Paminton, dan Halaman Masjid Agung.

Ridwan menegaskan bahwa tujuan utama relokasi ini adalah untuk kepentingan masyarakat, agar fungsi jalan dapat dimaksimalkan, khususnya di Jalan Ahmad Yani, yang akan ditata dengan lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

"Ada kepastian hukum bagi mereka untuk berjualan di tempat yang dilegalkan, baik sementara maupun permanen. Harapannya, pemerintah telah memberikan legitimasi, sehingga mereka diperbolehkan berdagang di lokasi tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Sinergi Pilkada 2024, Cheka Virgowansyah Pimpin Upacara HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas di Kota Tasikmalaya

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa rapat ini diselenggarakan untuk menata PKL, khususnya di wilayah Jalan Ahmad Yani dari pertigaan Jalan Cimanuk (Apotek Sari) hingga perempatan Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia) yang akan segera direlokasi.

"Topik krusialnya adalah merelokasi teman-teman PKL. Insya Allah, PKL di area Ahmad Yani akan dipindahkan ke Jalan Pasar Baru," ujar Nurdin Yana.

Nurdin menjelaskan bahwa Jalan Ahmad Yani nantinya akan digunakan sebagai area car free day pada hari-hari tertentu, sehingga tidak ada lagi PKL di area tersebut dan masyarakat dapat menikmati ketenangan serta keindahan lingkungan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah Terima Penghargaan dari Kementerian Agama, Kukuhkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf

"Pasca relokasi, area tersebut akan dijadikan taman untuk dinikmati masyarakat. Mereka bisa bersantai di tempat itu," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X