Mediapriangan.com - KH Ali Makki Zaini, yang akrab disapa Gus Makki, menegaskan prinsipnya dalam Pilbup Banyuwangi 2024 dengan sikap yang tak bisa dinegosiasikan.
Gus Makki menyampaikan prinsip tersebut kepada Agus Sulistriyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia dan rombongan di kediamannya di Dusun Rayud, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, awal pekan ini.
Gus Makki menegaskan bahwa prinsipnya adalah lebih baik mengembalikan rekomendasi yang diterimanya daripada sekadar menjadi calon wakil bupati dalam Pilbup Banyuwangi 2024.
Menurutnya, menjadi wakil bupati tidak akan memberi dampak signifikan, karena posisinya tidak dapat berbuat banyak.
“Lebih baik rekomendasi saya dikembalikan daripada hanya menjadi wakil bupati. Untuk apa jadi wakil, wong wakil bupati tidak bisa berbuat banyak,” tegas KH Ali Makki Zaini dengan wajah serius.
Mantan Ketua PCNU Banyuwangi ini menambahkan bahwa rekomendasi yang ia terima dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, adalah untuk posisi calon bupati.
Ia yakin rekomendasi tersebut tidak akan berubah meskipun ada rumor negatif yang menyebutkan bahwa Cak Imin terlibat dalam politik praktis yang menjejalkan framing negatif.
"Cak Imin tidak seperti itu, itu hanya framing yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu dan sayangnya, banyak orang yang percaya," ungkap Gus Makki.
Gus Makki menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan amanah dari Ketua Umum PKB dan tidak akan mengambil langkah tanpa restu dari Pondok Pesantren Ploso, Kediri, tempat ia pernah menuntut ilmu.
“Saya adalah murid Ploso dan tidak akan berani bertindak tanpa restu dari sana,” tambahnya dengan tegas.
Artikel Terkait
Bahas Sinergi Pilkada 2024, CEO Promedia Teknologi Indonesia Roadshow ke Jawa Timur, Bertemu Rektor Universitas KH Mukhtar Syafa'at
Terungkap! Alasan Michael Edy Hariyanto Memilih Maju Sebagai Wakil Bupati Banyuwangi, Siapa Sosok Penting di Baliknya?
Nama H Mujiono Menguat Sebagai Kandidat Potensial di Pilkada Banyuwangi 2024, Ini Jawaban Eksklusifnya Kepada CEO Promedia
Komisi V DPRD Jawa Barat Menyambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Ciamis, Bahas PPDB dan Izin Operasional SMKN Tambaksari
Kabupaten Garut Sabet Lima Penghargaan di Malam Anugerah Bangga Kencana, Begini Kata Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis Tandatangani Dua Raperda: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023