Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Langkah Nyata Menuju Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan dan Sanitasi Berkelanjutan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:38 WIB
Deklarasi Jawara Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024 di Kota Tasikmalaya pada Selasa, 6 Agustus 2024.   (Kominfo)
Deklarasi Jawara Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024 di Kota Tasikmalaya pada Selasa, 6 Agustus 2024. (Kominfo)

Baca Juga: Peresmian Bantuan Program Paranje Tasik, Dr. Cheka Virgowansyah: Tingkatkan Budidaya Ayam Kampung di Kota Tasikmalaya

Pada deklarasi kali ini, beberapa kelurahan yang menyatakan siap menjadi ODF antara lain dari Kecamatan Mangkubumi: Cigantang, Cipari, Cipawitra, Karikil, Linggajaya, Mangkubumi, dan Sambongpari.

Sementara itu, dari Kecamatan Cihideung: Argasari, Cilembang, Nagarawangi, Tugujaya, Tuguraja, dan Yudanegara.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dan penuh harapan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bersih, menuju Kota Tasikmalaya yang bebas buang air besar sembarangan.

Baca Juga: Pj Sekda Buka Rapat Koordinasi Penanggulangan DBD, Strategi dan Tindakan Pencegahan Demam Berdarah di Kota Tasikmalaya

Acara ini dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Camat Cihideung dan Mangkubumi, Lurah dari seluruh kecamatan Cihideung dan Mangkubumi, Kepala UPTD Puskesmas di kedua kecamatan tersebut, Satgas ODF, Kader Kesehatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X