Sekda Kabupaten Ciamis Pimpin Rakor PPID untuk Peningkatan Status Keterbukaan Informasi Publik Menuju Zona Hijau

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:13 WIB
Sekda Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, memimpin Rakor PPID untuk upaya meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 5 Agustus 2024.  ( Kominfo)
Sekda Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, memimpin Rakor PPID untuk upaya meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 5 Agustus 2024. ( Kominfo)

Fokus utama dari rapat ini meliputi pembahasan e-monev keterbukaan informasi publik 2024, uji konsekuensi, serta konfirmasi daftar informasi yang dikecualikan (DIK).

Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan status keterbukaan informasi publik Kabupaten Ciamis dari cukup (zona Kuning) menuju informatif (zona Biru) dan akhirnya menjadi zona Hijau.

Baca Juga: Pj Bupati Ciamis Resmikan Peringatan Harganas ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40 di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis

Sekda Andang Firman Triyadi menekankan bahwa pencapaian ini hanya dapat terwujud dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

“Dengan Rakor PPID 2024 ini, kami berharap berbagai tantangan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dapat segera teratasi, demi pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X