Mediapriangan.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan bahwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 dipicu oleh truk bermuatan berat yang mengalami rem blong pada Senin, 11 November 2024.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, akibat rem blong tersebut, truk dengan muatan besar tersebut kehilangan kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
"Truk mengalami rem blong akibat muatan yang terlalu berat, sehingga tak bisa menghindari kendaraan-kendaraan di depannya," ujar Abraham saat konferensi pers di Bandung, Selasa, 12 November 2024.
Dalam kecelakaan ini, sebanyak 17 kendaraan mengalami kerusakan dan 30 orang menjadi korban, dengan rincian 29 orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia.
Ungkapan Syukur dari Keluarga Korban Selamat
Andri, yang merupakan keluarga dari lima orang korban selamat dalam insiden ini, mengungkapkan rasa syukur mendalam bahwa keluarganya selamat dari tragedi tersebut.
Berikut kisah Andri:
Keluarga Melakukan Perjalanan ke Bandung
Andri menjelaskan bahwa keluarganya termasuk dalam 29 korban yang berhasil selamat dari kecelakaan beruntun ini.
Saat kejadian, keluarganya tengah melakukan perjalanan melalui Tol Cipularang menuju Bandung untuk keperluan pindahan.
"Kebetulan ayah saya sedang di Bandung, jadi mereka semua lewat Tol Cipularang," ungkap Andri saat diwawancarai di RS Radjak Purwakarta pada Selasa, 12 November 2024.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Keji di Ciamis, Polres Ciamis Peragakan 54 Adegan di TKP Rancah dengan Menghadirkan 5 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara, KPK Tetapkan Empat Tersangka
Puluhan Rumah di Kecamatan Cisompet dan Cihurip Terancam Akibat Pergeseran Tanah dan Longsor, Warga Diminta Waspada
5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
Terungkap! Sindikat Jual Beli Rekening untuk Bandar Judi Online di Kamboja, Sudah Beroperasi 3 Tahun di Jakarta Barat
Disita Rp2,8 Miliar! Ini 4 Fakta Terbaru Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi RI