Rekonstruksi Pembunuhan Keji di Ciamis, Polres Ciamis Peragakan 54 Adegan di TKP Rancah dengan Menghadirkan 5 Saksi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 12 Juni 2024 | 23:06 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan Keji dilaksanakan Polres Ciamis di lokasi kejadian di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 12 Juni 2024.   (Polres Ciamis)
Rekonstruksi kasus pembunuhan Keji dilaksanakan Polres Ciamis di lokasi kejadian di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 12 Juni 2024. (Polres Ciamis)

 

Mediapriangan.com - Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis kini memasuki tahap rekonstruksi.

Kasus ini melibatkan seorang suami yang secara keji membunuh dan memutilasi istrinya. Rekonstruksi dilaksanakan oleh Polres Ciamis di lokasi kejadian di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Rekonstruksi dilakukan di rumah korban dan beberapa lokasi lain di Dusun Sindangjaya, Desa Cisotrol, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 54 adegan diperagakan, dengan pelaku digantikan oleh personel kepolisian. Proses ini dihadiri oleh 5 saksi dan di bawah pengawasan Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.

Baca Juga: Pegi alias Perong Ditangkap, Begini Respons Sekretaris IKA FH UNPAS Terhadap Isu Peran Anak Polisi dalam Film Vina: Sebelum 7 Hari

"Pelaku menggunakan peran pengganti dan menjalani 54 adegan dengan saksi sebanyak 5 orang. Rekonstruksi ini kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan kami limpahkan ke kejaksaan," ungkap AKP Joko Prihatin.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ciamis juga hadir untuk memastikan rekonstruksi berjalan sesuai prosedur.

Pelaku, Tarsum, sebelumnya telah menjalani observasi di RS Jiwa Cisarua Bandung dan saat ini masih diamankan di tahanan khusus Polres Ciamis. Menurut AKP Joko, kondisi Tarsum lebih tenang setelah pemeriksaan ahli dilakukan.

Baca Juga: Pegi Setiawan alias Perong, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eki yang Masuk DPO, Akhirnya Ditangkap di Bandung

"Pelaku saat ini masih kita amankan dalam ruangan khusus di Mapolres Ciamis. Hasil pemeriksaannya nanti akan kami koordinasikan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka Tarsum bertengkar dengan korban di depan rumah mereka.

Adegan berikutnya menunjukkan peran pengganti Tarsum saat membunuh korban dan memutilasinya. Rekonstruksi juga mencakup adegan di mana pelaku membawa potongan tubuh korban dan menawarkannya ke tetangga sebelum akhirnya tertangkap oleh warga.

Baca Juga: Ayah Eki Korban Pembunuhan Bersama Vina Cirebon, Mohon Doa Anaknya Bisa Tenang dan Para Pelaku DPO Segera Tertangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X