Sandy Permana Tewas Dibunuh, Polisi Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan, Pertengkaran, Sosok Gimbal dan Luka Tusuk

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 16 Januari 2025 | 17:51 WIB
Aktor legendaris Sandy Permana, pemeran 'Mak Lampir,' tewas akibat pembunuhan di Bekasi. Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku dengan ciri rambut gimbal.  (Instagram.com/@sandypermana30)
Aktor legendaris Sandy Permana, pemeran 'Mak Lampir,' tewas akibat pembunuhan di Bekasi. Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku dengan ciri rambut gimbal. (Instagram.com/@sandypermana30)

"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh saksi, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan," tambah Ade.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar

Cekcok dengan Pelaku Sebelum Pembunuhan

Menurut istri korban, Ade Andriani, suaminya pernah terlibat cekcok dengan terduga pelaku. Perdebatan tersebut terjadi saat rapat warga terkait kebiasaan pelaku yang kerap minum minuman keras.

"Setelah insiden itu, hubungan mereka memburuk. Ada ketidaksukaan dari pihak pelaku terhadap suami saya," ungkap Ade.

Pelaku Dijuluki "Limbad" oleh Warga

Terduga pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian dikenal warga dengan julukan "Limbad." Julukan itu disematkan karena rambutnya yang gimbal dan tubuhnya yang penuh tato.

"Ia jarang berbicara atau berinteraksi dengan warga sekitar. Orangnya tertutup," ujar Ade Andriani.

Baca Juga: Akibat Terjerat Suap Rp4,67 Miliar, Tersangka Hakim PN Surabaya Dimarahi Istri: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!

Bambang Prayitno, salah satu tetangga korban, mengatakan bahwa pelaku pernah tinggal bersebelahan dengan rumah Sandy. "Dia juga bekerja sebagai kru film," kata Bambang.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Hingga kini, polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk istri pelaku, staf keamanan, dan warga sekitar. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara publik terus menanti kelanjutan proses hukum terhadap pelaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X