"Bagaimana mereka bisa memutuskan tanpa bertanya pada saya? Saya masih sakit, masih butuh biaya pengobatan. Kenapa donasi untuk saya dialihkan begitu saja?" tambah Agus dengan nada emosi.
Langkah Hukum
Merasa dirugikan, Agus Salim akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Bersama kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, ia melaporkan Denny Sumargo, Garry, Novi, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.
Baca Juga: PBNU dan Baznas Bahas Usulan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pro dan Kontra Muncul
"Laporan kami berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP," jelas Rizaldi. Agus juga telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada 15 Januari 2025.
Langkah hukum ini diambil demi memperjuangkan hak Agus atas dana yang seharusnya digunakan untuk pengobatan matanya.
Agus berharap keadilan dapat ditegakkan dan pihak yang terlibat bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
Harapan Agus Salim
Agus tidak menolak bantuan dari Denny Sumargo selama janji tersebut benar-benar diwujudkan. Ia mengingatkan agar tindakan sosial tidak hanya menjadi bentuk pencitraan.
"Jangan beri saya harapan palsu. Jika memang ingin membantu, buktikan. Jangan hanya janji manis yang dilontarkan di depan publik," pungkas Agus.
Polemik ini telah menjadi perhatian luas, terutama dalam hal pengelolaan dana donasi dan tanggung jawab moral dari pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana amal, terutama bagi publik figur yang memiliki pengaruh besar.***
Artikel Terkait
Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Jangan Sia-siakan Kesempatan, Ketahui Syarat dan Kriterianya
Mendagri Tito Karnavian Akan Klarifikasi Soal Pergub Jakarta yang Dianggap Izinkan Poligami bagi ASN
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sosmed Ramai Bahas Lavender Marriage, Apa Itu?
A.M. Hendropriyono Jadi Tokoh Berjasa Bebaskan Jusuf Hamka 37 Tahun Lalu, Terkait Tuduhan Pembajakan Pesawat Garuda
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Dibuka Mulai 17 Januari 2025, Ini Syarat dan Beragam Keuntungannya
Roadshow Journalism 360 Promedia Hadir di Medan pada 22-23 Januari 2025, Soroti Dunia Content Creator dan Bisnis Media Digital