Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai, Pemprov dan DPRD Matangkan Regulasi dan Anggaran

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:44 WIB
Ilustrasi sekolah swasta gratis di Jakarta.   (Foto: instagram.com/kemendikdasmen)
Ilustrasi sekolah swasta gratis di Jakarta. (Foto: instagram.com/kemendikdasmen)

 

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melaksanakan uji coba program sekolah swasta gratis untuk meningkatkan akses pendidikan merata di ibu kota.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, program ini merupakan hasil diskusi intensif dengan Dinas Pendidikan. Beberapa pertemuan telah dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.

“Kami telah rapat beberapa kali dengan Dinas Pendidikan. Program ini kemungkinan besar akan dimulai melalui uji coba terlebih dahulu,” ujar Ima saat diwawancarai di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga: Aturan Baru PPDB 2025, Murid akan Dialihkan ke Sekolah Swasta Jika Tidak Diterima Sekolah Negeri, Bagaimana Biayanya?

Persiapan dan Koordinasi dengan Kemendagri

Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun regulasi pelaksanaan program.

“Pembahasan dengan Kemendagri bertujuan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Sarjoko pada Kamis, 16 Januari 2025, di Balai Kota Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI bersama DPRD berencana memasukkan program sekolah swasta gratis ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Baca Juga: Sistem Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Zonasi Akan Segera Ditetapkan, Apa Bedanya Dengan Domisili?

“Jika menjadi prioritas, maka akan ada kesepakatan dengan DPRD untuk mendorong percepatan regulasi,” tambahnya.

Namun, Sarjoko juga mengakui bahwa hingga kini anggaran untuk program ini belum secara spesifik dialokasikan dalam APBD 2025.

Dukungan DPRD untuk Anggaran Pendidikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X