Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga merencanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.
"InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***
Artikel Terkait
DQLab Bantu Generasi Muda Kuasai Keterampilan Coding Melalui Program Gratis dan Bersertifikat, Buruan Daftar!
Mendikdasmen Bocorkan Sistem Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Akan Dihapus, Ini Rencana Penggantinya
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Praktik yang Sudah Ada di Beberapa Negara, Apa Saja Manfaatnya?
Mendikdasmen Ungkap Hasil Rapat Kabinet tentang Konsep Baru PPDB, Termasuk Bocoran Penghapusan Sistem Zonasi
Pembelajaran Ramadhan 2025 Sudah Diumumkan, Begini Detail Aturan untuk Siswa Muslim dan Non Muslim Selama Bulan Puasa
Sistem Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Zonasi Akan Segera Ditetapkan, Apa Bedanya Dengan Domisili?