Karier Razman Arif di Ujung Tanduk! Ribut dengan Hotman Paris, Sumpah Advokat Dibekukan, Ini Pembelaannya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:54 WIB
Usai kericuhan dengan Hotman Paris di pengadilan, sumpah advokat Razman Arif Nasution resmi dibekukan (Instagram.com/razmannasution71)
Usai kericuhan dengan Hotman Paris di pengadilan, sumpah advokat Razman Arif Nasution resmi dibekukan (Instagram.com/razmannasution71)

Mediapriangan.com - Pada Kamis, 6 Februari 2025, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula ketika hakim memutuskan sidang digelar secara tertutup karena materi yang dianggap sensitif. Keputusan ini ditentang oleh Razman, namun hakim tetap pada pendiriannya.

Situasi semakin memanas, hingga hakim akhirnya menskors sidang sementara untuk meredakan ketegangan dan mengembalikan kondisi agar lebih kondusif.

Baca Juga: Razman Nasution Terkejut! Bude yang Menjemput Lolly dari RS Polri Bukan Keluarga Nikita, Dia Akan Melacaknya!

Setelah itu, Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi, yang terekam dalam video yang diunggah Hotman di akun Instagram-nya.

Dalam video tersebut, terlihat Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim.

Razman lalu memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu. Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.

Baca Juga: Razman Nasution Mengadu ke Komnas HAM, Tuduh Anak Nikita Mirzani Alami Kekerasan Verbal dan Nonverbal

Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan

Akibat kericuhan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Selasa 11 Februari 2025.

Laporan tersebut dibuat atas perintah langsung dari Mahkamah Agung (MA) karena tindakan mereka dianggap telah menghina martabat lembaga peradilan.

"Atas nama lembaga, kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," ujar Humas PN Jakut Maryono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Pengeroyokan, Pengacara Vadel Tuding Dipukul, Siapa yang Salah?

Selain itu, pembekuan sumpah advokat terhadap Razman dan Firdaus Oiwobo dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X