Selain itu, Pemkab Ciamis mengingatkan masyarakat terkait jadwal cuti bersama yang akan berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik diminta untuk mengatur jadwal kerja guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
Sebagai bagian dari semarak Idul Fitri, Pemkab Ciamis juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah.
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Pemkab Ciamis berharap perayaan Idul Fitri 1446 H dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.***
Artikel Terkait
Sekda Ciamis Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Cikoneng, 4.300 Siswa di Kecamatan Cikoneng Terima Manfaat
Sekda Ciamis Luncurkan Calendar of Event 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Promosi Digital
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Awali Kepemimpinan dengan Penyesuaian Visi, Perubahan Jam Kerja dan Efisiensi Anggaran
Sertijab Pj Bupati Budi Waluya ke Herdiat Sunarya, Resmi Pimpin Ciamis 2025-2030 dengan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Dukung Penuh Program Jabar Istimewa, Optimis Ciamis Semakin Maju dan Berkelanjutan
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Dukung Indikator MCP 2025 untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan, Ini Komitmennya!