Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter PPDS RSHS Kini Tak Lagi Bisa Praktik, STR Dicabut Selamanya oleh Kemenkes

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 13 April 2025 | 06:51 WIB
STR Priguna Anugerah, Pelaku yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Dicabut Selamanya. (Instagram.com/colekcimol)
STR Priguna Anugerah, Pelaku yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Dicabut Selamanya. (Instagram.com/colekcimol)

Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi dunia kedokteran Indonesia.

Pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan integritas tenaga medis di Tanah Air.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X