STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.
“ā Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, 15 April 2025.
Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Korban Dokter Kandungan Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Ngaku Pernah Diancam Operasinya Akan Dibatalkan
Ternyata Pemain Lama? Dinkes Garut Akui Pernah Terima Laporan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan yang Kini Viral
DPR Beri Reaksi Keras Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan Garut, Ahmad Sahroni Minta Pelaku Ditangkap
Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 2025, Promedia Teknologi Indonesia Pererat Silaturahmi Seluruh Karyawan!
Polisi Bentuk Tim Khusus, Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan Garut yang Jadi Sorotan!
Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Tim Khusus Dibentuk!