Kemenkes Turun Tangan, STR Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Akan Dinonaktifkan!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 15 April 2025 | 19:24 WIB
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan.  (Freepik/serhii_bobyk)
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)

STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral Diduga Cekik Pramugari di Pesawat, Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ngaku Hanya Bela Seorang Bapak-Bapak

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, 15 April 2025.

Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X