BPN Bantul Akhirnya Bertindak! Sertifikat Mbah Tupon Diblokir, PPAT yang Terlibat Bakal Kena Sanksi Tegas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 30 April 2025 | 14:24 WIB
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank.  (x.com/pemkabbantul)
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)

Perkara ini mencuat setelah Heri Setiawan, anak Mbah Tupon, mengungkap bahwa sertifikat tanah milik ibunya seluas 1.655 meter persegi tiba-tiba berganti nama dan digadaikan ke bank.

Padahal, Mbah Tupon hanya berniat menjual sebagian kecil lahannya secara bertahap, dan proses pecah sertifikat dilakukan untuk membagi hak tanah kepada anak-anaknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X