Mediapriangan.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam upaya penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus ini mencuat setelah BMKG melayangkan laporan resmi terkait adanya pihak-pihak yang tanpa izin memanfaatkan lahan negara.
Dari hasil penindakan, diketahui bahwa 11 dari mereka merupakan anggota organisasi masyarakat Grib Jaya.
Sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang kini berstatus sengketa tersebut.
Penangkapan dilakukan usai polisi menemukan sejumlah bangunan semi permanen yang telah berdiri di atas tanah milik BMKG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
“Kami mengamankan 17 orang. Sebelas di antaranya adalah oknum ormas GJ (Grib Jaya) dan enam lainnya mengklaim sebagai ahli waris,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya karcis parkir, atribut ormas, serta senjata tajam.
Diduga, bangunan semi permanen tersebut telah disewakan oleh oknum ormas kepada para pedagang dengan menarik pungutan secara ilegal.
“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak dan memungut biaya secara liar. Padahal tanah itu adalah milik negara, milik BMKG,” tegas Ade Ary.
Artikel Terkait
Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 M, Eks Ketua PN Rudi Suparmono Terseret Skandal Usai Vonis Bebas Ronald Tannur
Terungkap! Dua Lokasi Gas Oplosan di Jakarta Rugikan Negara Rp16 Miliar, 10 Tersangka Dijerat Hukuman 6 Tahun
Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo, Diduga Terima Kredit Rp3,6 Triliun dari 4 Bank Saat Perusahaan Terjerat Utang
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp692 M, Dana Bank Diduga Dipakai Bayar Utang dan Beli Aset di Jogja-Solo
Bareskrim Buka Fakta Asli Ijazah Jokowi, Uji Lab Ungkap Presiden RI Lulus SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Hasil Uji Labfor Bareskrim Ungkap Skripsi dan Ijazah Jokowi Asli, Identik dengan Dokumen Rekan Kuliah di UGM