Mediapriangan.com - Kepolisian Resor Sleman akhirnya memberikan penjelasan terkait penyebab kecelakaan tragis yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19).
Kasus kecelakaan tragis ini melibatkan pengemudi mobil BMW, Christiano Engarapenta Pengidahen Tarigan (21), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rilis resmi yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa Christiano diduga mengalami kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraannya di lokasi kejadian.
“Dari hasil keterangan ini, dan kita dan saksi yang lainnya, dia satu kurang konsentrasi,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
Edy menambahkan bahwa tersangka mengaku dirinya kelelahan setelah menjalani berbagai aktivitas sejak pagi hingga malam.
Hal ini diduga menjadi faktor utama yang mempengaruhi fokusnya saat mengemudi.
“Ya berikutnya memang dimungkinkan, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full,”
terangnya.
Rangkaian aktivitas padat tersangka juga diungkap secara rinci oleh polisi:
- 07.00–08.00 WIB: Mengikuti kelas kuliah
- Setelah kuliah: Bersepeda dan bermain padel
- Sore hari: Mengikuti kelas tambahan
- Malam pukul 20.00 WIB: Bermain biliar
- Lanjut: Bermain di kos temannya
- Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan
- Sekitar pukul 00.40 WIB: Keluar rumah lagi
- Pukul 01.00 WIB: Kecelakaan terjadi
“Baru keluar dan terjadi kecelakaan pada jam 01.00 itu. Saya tidak tahu ke mana, dia menyampaikan dia keluar jalan,” beber Edy.
Artikel Terkait
Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 M, Eks Ketua PN Rudi Suparmono Terseret Skandal Usai Vonis Bebas Ronald Tannur
Bareskrim Buka Fakta Asli Ijazah Jokowi, Uji Lab Ungkap Presiden RI Lulus SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Hasil Uji Labfor Bareskrim Ungkap Skripsi dan Ijazah Jokowi Asli, Identik dengan Dokumen Rekan Kuliah di UGM
Resmi Diteken Prabowo, Perpres Pelindungan Jaksa 2025 Tegaskan Peran Polri dan TNI, Ini Rincian Pasal-Pasalnya
Terungkap! 108 Ijazah Eks Pegawai Ditemukan di Rumah Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka
Terungkap! Penahanan Ijazah dan Perusakan Mobil, Bos CV Sentoso di Surabaya Kini Tersandung Banyak Kasus Hukum
Jejak Semuel Pangerapan, Mundur karena Peretasan PDNS, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran
Heboh! Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penyerobotan Lahan BMKG, Ada Oknum Ormas Grib Jaya dan Pengakuan Ahli Waris