Mediapriangan.com - Tragedi longsor yang merenggut nyawa sejumlah pekerja di tambang batu Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, terus diselidiki pihak kepolisian.
Terbaru, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengabaikan larangan aktivitas tambang sebelum bencana terjadi.
Kedua tersangka tersebut adalah AK, pemilik tambang sekaligus Ketua Koperasi La al-Jariyah, dan AR, kepala teknik tambang yang memimpin operasional di lapangan.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi menyimpulkan bahwa keduanya tetap menjalankan kegiatan pertambangan meski telah menerima peringatan resmi dari Dinas ESDM.
Kapolresta Cirebon Kota, Kombes Sumarni, menyatakan AK sadar sepenuhnya bahwa izin operasional tambang belum lengkap, namun tetap melanjutkan aktivitas tersebut.
"Muncul (kembali) surat peringatan yang ditujukan kepada pemegang IUP, Ketua Koperasi Al-Ajariyah, pada tanggal 19 Maret 2025 tapi yang bersangkutan tak mengindahkannya," ujar Sumarni, Minggu, 1 Juni 2025.
Aktivitas pertambangan disebut tetap berlangsung atas perintah langsung dari AK, dan AR sebagai pengawas teknik mengeksekusinya di lapangan.
"Sementara AK tetap melaksanakan kegiatan pertambangan dan memerintahkan AR melaksanakan operasional kegiatan pertambangan," lanjutnya.
"Tersangka AR, tetap melaksanakan kegiatan operasional pertambangan dengan tidak mengindahkan keselamatan," tambah Kapolres.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang, antara lain beberapa unit dump truck dan eskavator, serta dokumen penting seperti surat izin usaha, surat peringatan, dan sertifikat kompetensi tambang.
Atas kelalaiannya yang berujung pada jatuhnya korban jiwa, AK dan AR kini harus menghadapi ancaman pidana serius.
Artikel Terkait
7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Diduga Kumpulkan Rp7 M, Sebagian Uang Mengalir ke Ketua MPC
Polisi Ungkap Aktivitas Christiano Sebelum Tabrak Mahasiswa UGM, Ada yang Tak Diduga Terjadi di Tengah Malam
Dugaan Pelat Mobil Penabrak Mahasiswa UGM Diganti Diam-diam, Polisi Bongkar Aksi Janggal di Belakang Kantor Polisi
Bripka Marsidon Tertembak Saat Antar Korban Laka, Pelaku Gunakan Senpi dan Kabur Naik Motor di Jayawijaya
Ngamuk di SPBU! Karyawan BUMD DKI Aniaya Sopir Truk hingga Retak Pinggul Gara-gara Motornya Tersenggol
Modus Iming-Iming Uang Jajan, Lansia di Pesanggrahan Diduga Lecehkan Tiga Bocah Lelaki hingga Ditangkap Polisi
Jasad Bos Sawit Riau Masih Hilang di Sungai Kuantan, Polisi Sebut Pelaku Buang Korban Pakai Karung Bekas Pupuk
Cemburu Buta, Pria di Kemayoran Siram Mantan Istri dan Pria Lain dengan Air Keras di Jalanan Ramai
16 Mahasiswa Trisakti Dipulangkan Usai Demo Ricuh, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan dengan Status Tersangka
Sindikat Jual Beli Bayi Bermodus Adopsi di Ngawi Terbongkar, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Ungkap Cara Mereka Beroperasi