Mediapriangan.com - Media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya sebuah memo yang diduga merupakan bentuk titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Hal yang menjadi sorotan, memo tersebut tercantum nama dan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, lengkap dengan stempel resmi DPRD.
Memo yang viral itu ditujukan ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon dan memuat pesan singkat berbunyi: "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti." Unggahan foto memo itu pun memicu kritik dan spekulasi publik terhadap praktik titip-menitip dalam proses seleksi sekolah negeri.
Menanggapi viralnya dokumen tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya memang menandatangani surat itu, namun menegaskan bahwa ia hanya sekadar memenuhi permintaan staf.
“Staf datang minta tanda tangan saja, stempel dan foto itu staf yang buat. Saya tidak tahu soal stempel itu,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi mengaku tidak mengenal siapa siswa yang disebut dalam memo tersebut. Ia pun membantah telah melakukan intervensi terhadap hasil seleksi masuk sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tegasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa yang disebut dalam memo itu tidak lolos seleksi karena kalah bersaing di jalur domisili dan nilai rapor.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik, Budi akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tutupnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik titip siswa yang kerap mencuat setiap musim penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Artikel Terkait
SPMB 2025 Makin Seru! OSIS dan Pramuka Dapat Jalur Prestasi, Cek Syarat dan Aturan Barunya di Sini!
SPMB Gak Cuma Buat Sekolah Negeri! Mendikdasmen Tegaskan Hak Siswa Swasta Terjamin UU!
SPMB SMA Kini Pakai Sistem Rayon, Bebas Daftar Sekolah Lintas Provinsi Tanpa Terjebak Zonasi Lagi! Begini Penjelasannya
Skandal Jual Beli Kursi SPMB 2025 di Bandung Dibongkar, Diduga Capai Rp8 Juta per Siswa, Ini Kata Wali Kota Farhan
KPK Soroti SPMB 2025, Temukan Potensi Suap, Gratifikasi hingga Pemalsuan Dokumen dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
Wamendikdasmen Soroti Dugaan Jual-Beli Kursi SPMB Bandung 2025, Minta Hentikan Titipan Anak Pejabat di Sekolah