Mediapriangan.com - Ade Suryani, istri dari pengacara kontroversial Razman Arif Nasution, tak kuasa membendung tangisnya saat mendengar tuntutan dua tahun penjara dijatuhkan kepada suaminya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus yang menimpa Razman ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ade yang hadir langsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 16 Juli 2025, terlihat terpukul atas keputusan tersebut.
"Saya sangat syok ya mendengar tuntutan dari jaksa," ujar Ade dengan suara lirih, usai keluar dari ruang sidang.
Tak hanya itu, dalam kondisi emosional yang tinggi, Ade Suryani menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ade berharap Prabowo bisa memberi perhatian dan keadilan terhadap kasus yang menimpa suaminya.
"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ucapnya dengan suara bergetar.
Ade juga menegaskan bahwa selama mendampingi Razman sebagai advokat, ia yakin bahwa suaminya tak melakukan tindak pidana berat seperti yang dituduhkan.
"Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak," ungkapnya dengan nada frustasi.
Sebelumnya, JPU menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan.
Artikel Terkait
Riza Chalid Jadi Tersangka Skandal Korupsi Minyak, Negara Rugi Rp193,7 T, Rumah Mewahnya di Jakarta Digeledah
Polisi Selidiki Arah CCTV Berubah di Lokasi Kematian Arya Daru, Rekaman Menunjukkan Sudut Berbeda Saat Insiden Terjadi
Empat Anggota Silat Ditangkap Usai Pengeroyokan di Depan Kampus Itenas Bandung, Ini Kronologi Lengkapnya
Viral Lagi! Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda, Ini Fakta Kasus OTT KPK Saat Usianya Baru 24 Tahun
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Usai Diperiksa Soal Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Bungkam Total, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kejagung?
Terungkap! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional di Jabar, 6 Balita Diselamatkan, Diduga Dijual ke Singapura
Terbongkar! Grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ Dibuat Sebelum Nadiem Makarim Resmi Dilantik Jadi Mendikbud