Mediapriangan.com - Insiden kekerasan terjadi di Kota Bandung saat empat anggota perguruan silat melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di depan Kampus Itenas, Jalan PHH Mustofa, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Korban bernama Muhammad Fahmi Alamsyah (20), mengalami luka di bagian kepala dan pelipis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya pada Jumat, 11 Juli 2025, menjelaskan bahwa keempat pelaku telah berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP.
"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," ujar Budi dalam konferensi pers.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku merupakan anggota perguruan silat yang sedang mengikuti konvoi menuju acara pengesahan anggota baru di kawasan Ujungberung.
Peristiwa bermula saat korban menegur rombongan pelaku yang menggunakan knalpot bising dan melempar botol ke jalan.
Alih-alih merespons dengan baik, para pelaku justru marah dan menghampiri korban, lalu melakukan pengeroyokan secara brutal.
“Para pelaku merupakan anggota perguruan silat dari luar kota. Mereka sedang melakukan perjalanan konvoi saat kejadian terjadi,” jelas Budi.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kapolrestabes Bandung menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Digeledah Kejagung, Rumah Bos Sritex Simpan Miliaran Rupiah dalam Plastik Kartun Disney! Ini Temuan Lengkapnya
Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi
Terbuai Cinta dan Iming-Iming Kerja Online, Korban Love Scamming di Jakarta Rugi Rp423 Juta, 3 Pelaku Ditangkap!
Dituntut 7 Tahun Bui, Tom Lembong Kecewa, Sebut Kejagung Tak Profesional dan Abaikan Fakta Persidangan
Kasat Narkoba dan 3 Polisi Polres Nunukan Ditangkap di Sebatik, Diduga Selundupkan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Johanis Tanak Ungkap Rasa Sedih, Indeks Persepsi Korupsi Malaysia Lebih Baik dari RI yang Kaya Sumber Daya