Mediapriangan.com - Pernyataan tegas disampaikan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, setelah insiden kericuhan dalam pesta rakyat yang digelar di kawasan Pendopo Garut, Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (19/7), Putri menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian nahas yang menyebabkan korban jiwa.
Putri Karlina yang juga istri dari Maula Akbar Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tak mencari siapa yang harus disalahkan.
Baginya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana ia dan suaminya, sebagai pihak penyelenggara, memberikan tanggung jawab moral kepada keluarga korban.
"Bukan maksud dan tujuan kita untuk mencari siapa yang salah tapi tentang bagaimana saya dan suami saya sebagai pemangku hajat bertanggung jawab terutama terhadap korban, keluarga korban yang ditinggalkan," kata Putri dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wabup Garut.
Putri menyampaikan bahwa dirinya dan sang suami telah menemui keluarga korban secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Insiden Pesta Rakyat Pernikahan Anaknya Tewaskan Tiga Orang di Garut
"Saya rasa, nominal tidak cukup untuk mengganti kehilangan. Namun kami akan bersedia membersamai keluarga korban, membersamai selama mereka melalui masa-masa sulit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Garut itu menegaskan bahwa seluruh proses hukum maupun prosedur penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Putri Karlina juga menyatakan siap menjalani pemeriksaan bila diperlukan.
"Saya siap bertanggung jawab penuh kalau ada prosedur-prosedur yang harus dijalani," ujarnya.
"Saya siap menjalani dan siap bertanggung jawab, karena selaku panitia, selaku pemangku hajat," lanjutnya menegaskan.
Artikel Terkait
Putusan Hakim Dinilai 'Copy Paste', Tom Lembong Bongkar Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Kasus Impor Gula
Geger Siswa SMAN 6 Garut Tewas Diduga Karena Bullying, Dedi Mulyadi Turun Tangan Lakukan Mediasi Langsung
Geger Kasus Bullying di SMAN 6 Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepsek Demi Transparansi Investigasi
Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi tapi Tetap Dianggap Bersalah
Respons Tajam Pengacara Dhani soal Lita Gading Kritik Al Ghazali, Jangan Campuri Urusan Orang, Punya S3 Bukan Segalanya
Said Didu Ungkap 5 Kejanggalan Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Tak Terima Uang tapi Tetap Dipenjara?